UPNVJ Klarifikasi Status Pegawai Non-ASN: 278 Telah Diangkat Menjadi ASN-PPPK

By Edu Asia News Juli 5, 2026
UPNVJ menjelaskan, dari total 334 pegawai Non-ASN yang tercatat per September 2025, sebanyak 278 pegawai telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Photo: UPNVJ Humas)

EduAsiaNews, Jakarta — Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) menegaskan bahwa proses penataan pegawai non-aparatur sipil negara atau Non-ASN di lingkungan kampus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan pemerintah pusat. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda nasional penataan tenaga Non-ASN sekaligus upaya institusi memberikan kepastian hukum, kejelasan status, dan pelindungan hak pegawai pada masa transisi kepegawaian.

UPNVJ menjelaskan, dari total 334 pegawai Non-ASN yang tercatat per September 2025, sebanyak 278 pegawai telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh pegawai tersebut dinyatakan lulus dan telah resmi diangkat menjadi ASN-PPPK efektif per 1 Oktober 2025.

Adapun 56 pegawai lainnya berada dalam kategori penataan lanjutan dengan kondisi yang berbeda-beda. Sebanyak 10 pegawai memilih mengundurkan diri karena melanjutkan karier di instansi atau perusahaan lain. Sementara itu, 46 pegawai lainnya belum beralih status menjadi PPPK-ASN karena terdapat kendala administratif individual atau pilihan pribadi yang tetap dihormati oleh institusi.

Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum UPNVJ, Ahmad Ahsin Thohari, menegaskan bahwa dalam seluruh proses transisi tersebut, UPNVJ berkomitmen menjaga hak finansial dosen dan tenaga kependidikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh pembayaran hak keuangan, baik bagi dosen tetap BLU maupun tenaga profesional, dilakukan melalui sistem payroll perbankan yang transparan dan akuntabel. UPNVJ memiliki rekam jejak pembayaran yang lengkap dan sistem yang terintegrasi sesuai ketentuan regulasi Badan Layanan Umum. Tidak ada hak yang diabaikan. Setiap rupiah yang disalurkan merupakan wujud tanggung jawab kami untuk menjamin kesejahteraan dosen sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Ahsin Thohari, ketika ditemui sejumlah media, Sabtu (4/7/2026).

UPNVJ juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang muncul di tengah masyarakat. Kampus menegaskan bahwa setiap perubahan status pegawai merupakan langkah adaptif institusi dalam menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi pemerintah. Transisi dari pegawai tetap UPNVJ menjadi pegawai tetap BLU, hingga usulan sebagai tenaga profesional, dilakukan sebagai langkah administratif untuk memastikan status kepegawaian dosen tetap memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak kehilangan hak atas remunerasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tersedia.

Terkait dokumen “Surat Pernyataan Kesediaan Diusulkan Sebagai Tenaga Profesional”, UPNVJ menerangkan bahwa surat tersebut merupakan pernyataan yang bersifat administratif apakah dosen non-ASN bersedia untuk diusulkan menjadi tenaga profesional. Langkah ini murni diarahkan untuk memberikan kepastian dan mencegah terhentinya hak penggajian. UPNVJ menyatakan bahwa langkah tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian, menjaga keberlanjutan layanan akademik, serta memastikan setiap kebijakan berada dalam koridor hukum.

Sebagai perguruan tinggi negeri yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, UPNVJ memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya manusia secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan pendidikan tinggi. Penataan pegawai Non-ASN tidak hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut stabilitas kelembagaan, kualitas layanan akademik, dan kepastian karier bagi pegawai yang memenuhi ketentuan.

UPNVJ menyatakan menghormati upaya judicial Review UU Guru dan Dosen yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kampus juga membuka ruang komunikasi dialogis dengan seluruh pihak agar dinamika kepegawaian dapat diselesaikan secara proporsional, berbasis regulasi, dan berdasarkan data. ** (www.upnvj.ac.id)

By Edu Asia News Juli 5, 2026
Ads Square