
EduAsiaNews, Jakarta — Keberhasilan K-Pop menembus pasar global tidak semata-mata bertumpu pada popularitas musik dan para idola. Di balik fenomena budaya Korea Selatan tersebut, terdapat ekosistem industri yang mengintegrasikan kreativitas, teknologi, manajemen, bisnis, dan komunitas penggemar. Pengalaman itu menjadi salah satu pembahasan dalam peluncuran buku Bagaimana K-Pop Menguasai Dunia? karya Jungkiu Choi di Kinokuniya Bookstore, Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (27/9/2026). Buku terbitan Palmerah Syndicate itu mengajak pembaca memahami K-Pop sebagai industri budaya yang mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus memperluas pengaruh Korea Selatan di tingkat internasional.
Jungkiu Choi, praktisi manajemen yang pernah berkarier di McKinsey & Company, Boston Consulting Group, dan Standard Chartered, mengungkapkan, ketertarikannya terhadap K-Pop berawal dari kecintaan terhadap musik Korea. Pengalamannya sebagai penggemar, mulai dari membeli album, menonton pertunjukan, hingga mengikuti komunitas, memberinya perspektif mengenai kekuatan fandom dalam menopang industri. Saat bekerja di China, termasuk di wilayah Mongolia Dalam, Choi menemukan banyak karyawan yang menggemari Super Junior. Mereka bahkan menari dan menyanyikan lagu Sorry, Sorry bersama. Pengalaman itu memperlihatkan bagaimana musik dapat melampaui batas negara, bahasa, dan budaya, sekaligus membangun ikatan sosial di antara penggemarnya.
Menurut Choi, keberhasilan K-Pop tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan industri yang terintegrasi, kreativitas seniman, pemanfaatan teknologi, serta dukungan ekosistem, termasuk kebijakan pemerintah. Pandangan serupa disampaikan Zaini MA, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang menempuh pendidikan magister di Korea Selatan. Ia menjelaskan, krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an turut mendorong perubahan cara pandang Korea Selatan terhadap kebudayaan. Dengan keterbatasan sumber daya alam, budaya dikembangkan sebagai produk bernilai ekonomi yang dapat membuka lapangan kerja dan menghasilkan devisa. Berbagai kebijakan dan fasilitas kemudian diarahkan untuk menopang industri budaya. Meski kegiatan seni dan festival telah berkembang sejak dekade 1960-an, integrasi antara talenta, industri, pasar, dan dukungan kelembagaan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan budaya Korea.
Pengalaman Korea Selatan tersebut membuka ruang refleksi bagi Indonesia yang memiliki kekayaan seni, tradisi, musik, sastra, film, kuliner, dan kerajinan dari berbagai daerah. Choi berharap Indonesia dapat mengembangkan potensinya menjadi kekuatan budaya yang dikenal dunia. Zaini mengingatkan, pengembangan ekosistem tidak harus selalu menunggu bantuan atau fasilitas. Inisiatif, kreativitas, dan keberanian pelaku budaya menghasilkan karya perlu berjalan beriringan dengan dukungan masyarakat dan pemerintah. Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Kebudayaan yang mendorong pengembangan ekonomi budaya, tantangannya adalah membangun tata kelola profesional, memperluas pemanfaatan teknologi digital, serta menciptakan kesinambungan produksi dan pemasaran karya.
Indonesia tidak harus meniru K-Pop secara utuh. Pengalaman Korea Selatan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengembangkan model industri budaya yang sesuai dengan karakter Indonesia. Kekayaan budaya perlu diolah menjadi karya yang memiliki nilai tambah, mampu bersaing di pasar internasional, sekaligus mempertahankan identitas lokal. Jika kreativitas, manajemen, teknologi, komunitas, dan dukungan kelembagaan dapat berjalan beriringan, kebudayaan berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat diplomasi budaya Indonesia. Tantangannya bukan lagi sekadar memiliki kekayaan budaya, melainkan membangun ekosistem yang membuat kekayaan tersebut tumbuh dan dikenal di panggung dunia. **






