
EduAsiaNews, Surakarta — Berkolaborasi dengan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Dewan Profesor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melalui Komisi II menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Etika, Jati Diri, dan Peradaban Bangsa: Peran Strategis Profesor dalam Menjaga Integritas Indonesia.”
Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS, Kamis (5/3/2026). Hadir dalam kesempatan ini Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd.; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian UNS, Prof. Dr. Fitria Rahmawati, S.Si., M.Si.; Ketua Komisi II Dewan Profesor UNS, Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H., serta Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP. Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Komisi II Dewan Profesor UNS atas terselenggaranya FGD yang dinilai sangat relevan dengan tantangan kehidupan akademik dan kebangsaan saat ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Sekretariat Jenderal MPR RI yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini.
Menurutnya, kolaborasi antara Dewan Profesor UNS dan MPR RI merupakan langkah strategis karena mempertemukan ruang akademik dengan ruang kebangsaan-konstitusional. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat fondasi Indonesia yang beradab melalui penguatan nilai, integritas, dan etika dalam kehidupan publik. “Bangsa yang besar tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik, tetapi juga harus ditopang oleh kekuatan etika, keteladanan, dan kejelasan jati diri bangsa,” ujar Prof. Joko. Ia menambahkan bahwa di tengah tantangan globalisasi, digitalisasi, serta meningkatnya pragmatisme dalam kehidupan publik, muncul berbagai persoalan seperti krisis keteladanan, konflik kepentingan, hingga menurunnya integritas di berbagai ruang publik.
Dalam situasi tersebut, profesor memiliki peran strategis bukan hanya sebagai otoritas akademik, tetapi juga sebagai penjaga nalar, integritas ilmiah, dan martabat peradaban. “Profesor diharapkan menjadi moral force yang menghadirkan kepemimpinan berbasis nilai, menjaga independensi akademik, serta menjalankan tanggung jawab sosial intelektual bagi masyarakat dan bangsa,” ungkapnya. FGD ini juga menempatkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama dalam memperkuat orientasi etika dan arah peradaban bangsa.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat merumuskan gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan, antara lain dalam bentuk policy brief. Beberapa isu yang diharapkan menjadi hasil dari diskusi ini antara lain penguatan etika kebangsaan berbasis akademik, pengembangan kode etik profesor yang responsif terhadap tantangan zaman, serta penguatan kolaborasi moral dan intelektual antara Dewan Profesor dan MPR RI. FGD ini menghadirkan Keynote Speech, Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP. serta dua narasumber yakni Prof. Dr. Siswandari, M.Stat. dan Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H. FGD ini dipandu oleh Prof. Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si. sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, Dewan Profesor UNS berharap lahir gagasan-gagasan strategis serta komitmen kolaboratif yang berkelanjutan dalam upaya meneguhkan etika, memperkuat jati diri bangsa, serta membangun peradaban Indonesia yang bermartabat. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Penelitian UNS, Prof. Dr. Fitria Rahmawati, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara Dewan Profesor UNS dengan MPR RI dalam kegiatan ini memiliki peran yang sentral. Kolaborasi ini mempertemukan dua dimensi penting dalam kehidupan bangsa yaitu dimensi konstitusional dan dimensi intelektual. Dari pertemuan dua dimensi tersebut diharapkan lahir gagasan-gagasan yang mampu memperkuat etika kebangsaan, menjaga jati diri nasional, serta meneguhkan Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya demokratis secara prosedural, tetapi juga bermartabat secara moral.





